Tugas Pokok & Fungsi KIM

TUGAS POKOK KIM

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memiliki tugas pokok:

"Sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan, menyerap, serta mengelola informasi yang bermanfaat bagi masyarakat."

 

FUNGSI KIM

  1. Wahana informasi

    • Menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan publik, dan isu-isu strategis lainnya.

  2. Lembaga diseminasi informasi

    • Menyebarkan informasi yang benar, edukatif, dan membangun kepada masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.

  3. Sarana literasi media dan informasi

    • Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami, mengakses, dan memanfaatkan informasi secara bijak dan produktif.

  4. Lembaga pemberdayaan masyarakat

    • Memfasilitasi masyarakat dalam mengelola informasi berbasis potensi lokal, budaya, dan kearifan desa untuk mendukung kesejahteraan bersama.

  5. Forum dialog dan komunikasi

    • Menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan kritik terhadap berbagai isu publik secara konstruktif.